Aceh Belum Pulih dari Dampak Banjir Bandang dan Longsor 2025

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana ekologis banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi akhir November 2025 silam.

Perpanjangan status transisi menuju pemulihan Aceh ini diberlakukan selama 90 hari, terhitung mulai 28 April hingga 30 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan itu diambil seiring berakhirnya masa tanggap darurat, sebagai langkah untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

"Kami menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 hari, terhitung mulai 28 April sampai dengan 30 Juli 2026," kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah usai rapat dengan Forkopimda, Selasa (28/4) malam.

Fadhlullah juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan para pemangku kepentingan segera menjalankan enam langkah prioritas.

Prioritas pertama adalah menuntaskan penanganan darurat infrastruktur, seperti perbaikan jalan, jembatan, sungai, dan fasilitas umum lainnya. Penanganan itu mencakup kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Kondisi Kabupaten Pidie Jaya Aceh setelah 4 bulan pascabencanaKondisi Kabupaten Pidie Jaya Aceh 5 bulan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor. Foto: CNN Indonesia/Dani Randi. 

Langkah berikutnya adalah percepatan pembangunan hunian sementara (huntara), distribusi logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban bencana, termasuk akses listrik dan sarana air bersih.

Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak dan pengungsi.

Selain itu, proses penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) diminta segera dituntaskan agar relokasi warga dapat berjalan sesuai rencana.

Di sisi lain, pemerintah daerah diminta memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, serta antisipasi terhadap kemungkinan bencana susulan.

"Persiapkan sebaik mungkin tahapan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, harmonisasi serta sinkronisasi kewenangan masing-masing pihak, dan pastikan pendanaan yang berkelanjutan," ujar Fadhlullah.

(dra/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |