Makassar, CNN Indonesia --
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara memeriksa sebanyak delapan personel yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan yang menewaskan seorang warga Kabupaten Minahasa Tenggara.
Polisi yang diperiksa Propam Polda Sulut yakni Bripka MLL, Bripka WKD, Bripka FM, Bripka HL, Bripka MN, Bripka AL, Aipda HT, dan Bripka HS.
"Propam Polda Sulut telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 anggota, karena diduga berada di area tambang," kata Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi dalam keterangan resminya, Selasa (11/3)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa kedelapan anggota tersebut sementara telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik Propam.
"Selesai dilakukan pemeriksaan, ke delapan anggota tersebut akan dilakukan Patsus bertempat di Mapolda Sulut," ungkap Bahagia.
Sementara ini, katanya, tim Laboratorium Forensik Polda Sulut masih melakukan uji balistitik terhadap barang bukti berupa senjata api dan amunisi yang diduga digunakan untuk menembak warga hingga tewas, pada Senin (10/3) sekitar pukul 02.30 WITA.
"Kita juga berkoordinasi terus dengan pihak dokter forensik RSUD Dr, R.D Kandou terkait hasil autopsinya," jelas Bahagia.
Bahagia memastikan bahwa pascaperistiwa penembakan yang menewaskan seorang warga yang diduga dilakukan oknum polisi, saat ini situasi di Kabupaten Minahasa Tenggara dalam keadaan kondusif.
"Saat ini, situasi di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara pascakejadian, dalam keadaan kondusif dan terkendali," katanya.
Kronologi
Sebelumnya seorang warga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tewas tertembak oleh diduga anggota anggota Polda Sulawesi Utara saat sejumlah warga yang hendak mencuri hasil tambang di kawasan tambang emas tanpa izin.
Kejadian itu terjadi pada Senin (10/3) sekitar pukul 02.00 WITA, bermula ada sekelompok orang yang tidak dikenal datang membawa berbagai senjata tajam dan senapan angin mendatangi lokasi tambang di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara.
"Kedatangan mereka diduga untuk melakukan pencurian dan mengambil secara paksa hasil tambang. Dan itu sudah dilakukan berulang kali, yang dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) yang masuk di Polres Mitra," kata Bahagia.
Pada saat mereka datang di lokasi tersebut, dan ada delapan personel Polda Sulut sedang berjaga di lokasi. Beberapa saat kemudian petugas melepaskan tembakan peringatan, tapi mereka tidak mengindahkan.
"Dalam peristiwa ini, tiga warga menjadi korban yaitu satu meninggal dunia, satu diduga terkena di kaki, dan satu-satu luka-luka terjatuh," ungkap Bahagia.
Kemudian massa tersebut melakukan perusakan dan membakar aset yang ada di lokasi, termasuk sejumlah kendaraan dan menjarah carbon yang sudah mengandung emas.
"Pascakejadian, Ditreskrimum dan Diterskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan melakukan autopsi," jelasnya.
Sementara ini, kata Bahagia, Bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason Ratatotok.
(kid/mir)