3x24 Jam Lewat, Gus Yahya Klaim Belum Bisa Komunikasi dengan Rais Aam

6 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar untuk melakukan islah.

Hal itu disampaikannya terkait dengan tenggang waktu 3x24 jam terhitung sejak akhir pekan lalu yang disampaikan dalam pertemuan kiai senior di Pesantren Lirboyo, Kediri, untuk islah PBNU yang telah habis.

Forum Musyawarah Kubro yang digelar kiai sepuh NU sebelumnya meminta Miftachul dan Yahya segera melakukan islah secara sungguh-sungguh dalam 3x24 jam terhitung sejak Minggu (21/12) pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Yahya mengaku usai forum musyawarah itu, ia telah mengirim pesan kepada Miftachul untuk bertemu. Lalu pada Senin (22/12), ia mengirim surat permintaan pertemuan.

Gus Yahya menyebut hingga Rabu [24/12] siang tadi belum ada respons dari Rais Amm soal permintaan pertemuan. Ia mengaku sudah mencoba berbagai jalur komunikasi untuk mengupayakan islah.

"Sekarang sudah lebih jam 12 [siang], hari Rabu. Maka sekarang waktunya saya memberi laporan tentang upaya islah yang saya lakukan. Pertama bahwa sampai saat ini saya belum mendapatkan respon, tanggapan atau jawaban atas permohonan saya untuk bertemu dengan Rais Aam. Saya belum mendapatkan jawaban dari Rais Aam mengenai permohonan itu sampai detik ini, sampai siang ini," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat.

Yahya mengatakan akan berkoordinasi dengan PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia maupun di cabang PBNU di luar negeri untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.

"Koordinasi dengan semua dan kemudian berembuk dengan segenap PWNU dan PCNU seluruh Indonesia itu mengenai langkah-langkah apa yang akan kita tempuh bersama yang akan kita tempuh bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo telah menetapkan 3 poin utama.

Pertama, memohon agar kedua belah pihak melakukan islah dengan batas waktu selambat-lambatnya 3 hari terhitung sejak hari ini Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12:00 WIB.

Kedua, jika tidak ditemukan kesepakatan untuk islah maka kedua belah pihak menyerahkan mandat kepada Mustasyar untuk membentuk panitia Muktamar yang netral dengan batas waktu paling lama 1 hari ke depan terhitung sejak batas akhir islah.

Ketiga, jika opsi satu dan dua tidak terpenuhi maka para peserta sepakat untuk mencabut mandat dan mengusulkan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) akan dilakukan berdasarkan kesepakatan PW/PC yang hadir. Adapun waktunya, paling lambat sebelum Rombongan Haji Indonesia kloter pertama diberangkatkan.

Pernyataan Miftachul Akhyar

Merespons hasil musyawarah di Pesantren Lirboyo itu, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar mengaku menghormati forum tersebut karena diinisiasi Anwar Manshur selaku salah satu Mustasyar PBNU. Namun, Miftachul menyebut keputusan organisasi harus sejalan dengan aturan.

"Forum kultural tersebut tentu kami hormati, karena berangkat dari inisiatif KH Anwar Manshur selaku salah satu Mustasyar PBNU. Tetapi, keputusan organisasi harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme Jam'iyah," kata Miftachul dalam tayangan di CNN Indonesia TV, Rabu (24/12)

"Semua harus kembali kepada mekanisme organisasi, karena di situlah marwah Jam'iyah Nahdlatul Ulama dijaga," imbuh dia.

Miftachul menjelaskan pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah tak serta merta dilakukan, melainkan telah melalui sejumlah proses, termasuk memanggil yang bersangkutan.

Bahkan, Syuriyah menurutnya juga telah melakukan tabayun hingga dua kali dengan Gus Yahya, masing-masing pada 13 dan 17 November. Namun, pada kesempatan itu, Gus Yahya justru balik lebih awal dari waktu yang disediakan Rais Aam.

"Karena itu, perlu ditegaskan bahwa Keputusan Rapat Pleno PBNU pada Hari Selasa, tanggal 9 Desember 2025, bukanlah tindakan sepihak individu, melainkan proses kelembagaan yang bergerak melalui tahapan dan forum resmi organisasi, sesuai ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku," kata Miftachul.

Yahya jawab isu tambang di balik konflik

Dalam kesempatan itu, Yahya juga menjawab isu pengelolaan tambang sebagai pemicu konflik di internal PBNU.

Menurutnya, isu itu muncul karena PBNU yang memang mendapat konsesi tambang dari pemerintah.

Ia mengatakan sejak awal PBNU tidak pernah meminta dan menuntut konsesi tambang.

"Seandainya tidak ada konsesi tambang itu apakah tidak terjadi hal seperti ini? Ya belum tentu juga. Tapi tentu kita ingin mendalami masalah ini dengan baik, karena namanya perbedaan itu biasanya karena ada perbedaan kepentingan, dan itu isunya bisa macam-macam," ucapnya.

Yahya juga merespons usulan agar PBNU mengembalikan konsesi tambang ke pemerintah. Menurutnya, usulan itu perlu dimusyawarahkan.

"Tapi yang paling penting adalah bahwa sejak awal kita punya prinsip bahwa tambang ini tidak bisa dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan oleh NU sendirian atau hanya bersama pihak-pihak swasta. Ini harus dikerjakan dalam koordinasi dengan pemerintah. Itu prinsipnya," kata dia.

(yoa/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |