321 WNA Pelaku Judol Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi

5 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online (judol) jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi, Minggu (10/5).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan itu dilakukan untuk pemeriksaan lanjutan dalam proses penanganan perkara.

"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," ujar Trunoyudo dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan WNA tersebut dipindahkan ke tiga lokasi berbeda. Sebanyak 150 orang dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Trunoyudo menyebut proses penanganan kasus ini dilakukan secara terintegrasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk imigrasi.

"Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," katanya.

Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 321 WNA dari berbagai negara yang diduga tengah menjalankan aktivitas judi online.

(ugo/anm/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |