Selain RUU Perampasan Aset, DPR Bahas RUU Lalu Lintas Jalan Saat Reses

3 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah komisi dikabarkan tetap akan menggelar rapat selama masa reses anggota DPR sebulan ke depan mulai 21 Juli hingga pertengahan Agustus mendatang.

Salah satunya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Selain RUU Perampasan Aset, ada dua RUU lain yang dibahas selama reses. Keduanya yakni, RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), RUU Hak Cipta, dan RUU Satu Data Indonesia, yang baru ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah beberapa komisi yang meminta izin untuk membahas, tetap membahas Undang-Undang di masa reses," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V, Selasa (21/7).

Dasco mengatakan pihaknya telah memberikan izin atas permohonan sejumlah komisi untuk tetap menggelar rapat legislasi selama masa reses.

"Kita persilakan dalam masa reses asalkan meminta izin sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Dasco mengungkap beberapa komisi yang telah mengajukan permintaan rapat legislasi antara lain, Komisi III DPR untuk melanjutkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Perampasan Aset.

Dasco mengaku mendukung percepatan pembahasan RUU tersebut dengan melihat dinamika atau desakan publik. Meski dalam dua bulan terakhir, RDPU RUU tersebut terus berjalan.

"Untuk Komisi III kita dukung untuk tetap membahas karena dinamika yang ada di publik dianggap DPR tidak mau membahas undang-undang perampasan aset," kata dia yang juga Ketua Harian Partai Gerindra itu.

(tim/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |