Polisi Tangkap Pembuang Bayi Usia 4 Hari di Toilet Kereta Api Sancaka

6 hours ago 7

Surakarta, CNN Indonesia --

Polresta Surakarta menangkap seorang pria berinisial HDP (31 tahun) dan perempuan berinisial NIZ (25 tahun) karena membuang bayinya di toilet Kerata Api (KA) Sancaka.

Wakapolresta Surakarta, Kombes Sigit mengatakan bayi yang baru berusia 4 hari tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara HDP dengan NIZ. HDP sendiri sudah menikah dan memiliki dua anak dari istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua tersangka (HDP dan NIZ) berpacaran dan melakukan hubungan gelap sehingga tersangka NIZ hamil," kata Sigit di Mapolresta Surakarta, Jumat (10/7).

NIZ lalu melahirkan bayi tersebut di rumahnya sendiri pada tanggal 1 Juli 2026 lalu. Sehari setelah melahirkan bayi tersebut, NIZ lalu mendatangi HDP di Yogyakarta untuk membicarakan nasib si jabang bayi.

Pada Sabtu (4/7), HDP dan NIZ akhirnya mendapat ide untuk meninggalkan bayi yang baru berumur 4 hari itu di tempat ramai. Keduanya lalu membawa bayi tersebut menggunakan KRL dari Stasiun Lempuyangan menuju Kota Solo. Namun mereka turun di Stasiun Klaten dan kembali lagi ke Yogyakarta menggunakan KRL.

"Pelaku mondar-mandir dari Yogya, ke Klaten, ke Yogya lagi karena bingung," ujarnya.

Pelaku kemudian turun di Stasiun Tugu Yogyakarta. Awalnya, dua pelaku berniat meninggal bayinya di musala. Namun niat tersebut diurungkan karena situasi terlalu ramai.

Keduanya lalu berniat untuk meninggalkan bayi di Musala Eksekutif. Namun saat berjalan menuju musala tersebut, tersangka HDP mendapat ide untuk meninggalkan bayi di dalam gerbong kereta Sancaka.

"Kemudian tersangka NIZ naik ke kereta dan HDP berjaga di pintu gerbong kereta. Setelah bayi ditaruh di toilet wanita, tersangka keluar dari stasiun Tugu," kata Sigit.

Kasat Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pelayanan Perempuan dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO), Kompol Ratna Karlina Sari menambahkan NIZ sempat mendatangi salah satu panti asuhan untuk menitipkan bayi tersebut.

"Tetapi dari panti asuhan hanya memberikan waktu 3 bulan penitipan," kata Kompol Ratna.

NIZ, kata Ratna, berniat mengambil kembali bayinya setelah meresmikan hubungannya lewat pernikahan dengan HDP.

"Karena tidak bisa menitipkan selama yang dia inginkan, mereka berdua berinisiatif untuk menaruh bayi itu di kereta atau di tempat umum agar bisa segera ditemukan dan diasuh orang. Maksudnya seperti itu," kata Ratna.

Saat ini, bayi yang kini berusia 10 hari tersebut masih dirawat di RS Bhayangkara, Solo. Ratna mengatakan bayi tersebut kedepannya akan diasuh oleh Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"Nanti kita dari Dinsos yang akan menjaga bayi ini di rumah sakit Bhayangkara agar tetap sehat, asinya juga terpenuhi, makannya juga terpenuhi," kata dia.

(fra/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |