CNN Indonesia
Senin, 24 Feb 2025 16:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Lebih dari 150 ribu warga Kanada menandatangani petisi yang mendesak dicabutnya kewarganegaraan bos Tesla, Elon Musk, dari negara itu.
CTV News melaporkan petisi itu diinisiasi oleh Qualia Reed, seorang penulis asal Nanaimo, British Columbia. Petisi ini disponsori oleh Charlie Angus, anggota parlemen Kanada dari partai New Democrat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam petisi yang ditujukan kepada Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau itu, Musk disebut terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan kepentingan Kanada.
Para warga Kanada juga menuding kepala Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) AS itu menggunakan kekayaan dan kekuasaannya untuk memengaruhi pemilu Kanada.
Bukan cuma itu, Musk bahkan disebut masuk dalam jajaran pemerintah yang berupaya "menghapus kedaulatan Kanada."
"Upaya Elon Musk untuk menyerang kedaulatan Kanada harus diatasi," bunyi petisi tersebut.
"Kami, masyarakat Kanada yang bertandatangan di bawah ini, mendesak Perdana Menteri untuk mencabut status kewarganegaraan ganda Elon Musk dan mencabut paspor Kanadanya segera," lanjut petisi.
Musk merupakan penduduk asli Afrika Selatan yang memiliki kewarganegaraan Kanada karena ibunya yang lahir di Regina.
Musk juga merupakan orang dalam pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang belakangan mengancam untuk mengenakan tarif impor tinggi ke produk-produk Kanada serta mengolok negara Amerika Utara itu dengan menyebutnya sebagai negara bagian ke-51 AS.
Dilansir dari CBC, Musk bulan lalu mengomentari politik Kanada melalui unggahannya di X. Dia terang-terangan mendukung Pemimpin Konservatif Pierre Poilevre dan menyebut PM Kanada "alat yang tidak dapat ditoleransi."
Petisi elektronik harus ditandatangani 500 atau lebih orang untuk mendapat sertifikasi guna dipresentasikan ke House of Commons. Langkah ini membuka pintu untuk ditanggapi secara resmi oleh pemerintah.
Parlemen Kanada dijadwalkan bersidang kembali pada 24 Maret. Petisi ini sendiri akan dibuka hingga 20 Juni.
(bac/blq)