MA Bongkar Jajaran Pimpinan-Hakim di Pengadilan Jakarta, 199 Dimutasi

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Agung (MA) melakukan promosi dan mutasi yang melibatkan 199 orang setelah kasus dugaan suap dan atau gratifikasi di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Total hakim yang promosi dan mutasi dalam rapat pimpinan Mahkamah Agung kali ini berjumlah 199 orang," sebagaimana dilansir dari laman MARINews, Rabu (23/4).

Menurut MA, kasus dugaan suap dan atau penerimaan gratifikasi yang melibatkan hakim di Jakarta tidak hanya melukai masyarakat Indonesia dan pemerhati hukum, tetapi juga menyakiti insan peradilan di bawah naungan MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui rapat pimpinan yang digelar pada Selasa (22/4), MA mempromosikan hakim muda yang memiliki rekam jejak baik ke beberapa PN di wilayah Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Beberapa nama hakim muda yang dipromosikan menjadi hakim Jakarta yakni Ketua PN Dompu Ketut Darpawan yang dipercaya menjadi Hakim PN Jakarta Selatan.

Ketut Darpawan sebelumnya dikenal sebagai hakim berintegritas dan peraih penghargaan Insan Anti-Gratifikasi 2024.

Hakim muda dan berintegritas lainnya yang dipromosikan menjadi hakim di Jakarta adalah Hakim Yustisial MA Sunoto- pernah berkiprah di Badan Pengawasan MA dan memimpin aksi kesejahteraan hakim pada 2012. Ia akan menjadi Hakim PN Jakarta Pusat.

Sedangkan srikandi yang dipromosikan menjadi hakim di wilayah Jakarta dan memiliki reputasi yang baik antara lain Hakim Yustisial MA Rosana Kesuma Hidayah yang sebelumnya pernah bertugas sebagai Hakim Yustisial di Badan Pengawasan MA dan aktif sebagai penulis buku serta karya ilmiah. Rosana akan mengisi jabatan sebagai Hakim PN Jakarta Pusat.

Sedangkan di kursi pimpinan pengadilan Jakarta dan beberapa kota besar lainnya akan diisi orang baru ialah Ketua PN Jakarta Pusat yang akan dipimpin srikandi muda kelahiran 1974 yakni Husnul Khotimah, sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Balikpapan.

Ketua PN Jakarta Selatan akan dipimpin Agus Akhyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Banjarmasin.

Sedangkan Ketua PN Jakarta Utara akan dijabat Yunto S Hamonangan Tampubolon yang sebelumnya bertugas sebagai Ketua PN Serang.

Di luar Jakarta, PN Semarang akan dipimpin oleh Ahmad Syafiq yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Pati. Ahmad Syafiq dikenal memiliki integritas dan berprestasi, dibuktikan dengan penghargaan insan Anti-Gratifikasi MA pada 2024 dan membawa satuan kerja yang dipimpinnya meraih berbagai penghargaan.

Lebih lanjut, terdapat tambahan 15 hakim yang akan bertugas di PN Jakarta Barat dan 11 lainnya dipindahkan ke pengadilan lainnya, sehingga total hakim di PN Jakarta Barat berjumlah 32 orang.

Sementara PN Jakarta Selatan akan memiliki hakim berjumlah 30 orang, di mana 14 hakim baru akan masuk dan 13 hakim serta satu Wakil Ketua Pengadilan pindah ke PN lainnya.

Adapun total hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berjumlah 37 orang. Terdiri dari 15 hakim baru akan masuk dan 13 hakim termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pindah ke PN lain.

PN Jakarta Timur akan memiliki 34 hakim. Sebanyak 18 hakim baru akan masuk dan 14 hakim pindah ke pengadilan lainnya.

PN Jakarta Utara akan mempunyai personel hakim sejumlah 31 orang, dengan 21 hakim baru dan 14 hakim akan pindah ke pengadilan lainnya, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN.

Sedangkan untuk PN di luar Jakarta, seperti Surabaya, MA melakukan perombakan total dengan menambahkan 14 hakim dan memutasikan 10 hakim ke pengadilan lainnya.

"Seluruh warga peradilan Indonesia meyakini langkah progresif dan cepat pimpinan Mahkamah Agung RI melakukan perubahan formasi pimpinan pengadilan dan hakim di Jakarta beserta kota besar lainnya tersebut akan membawa angin perubahan di lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung RI," tulis MA.

Ketua MA Sunarto berharap mutasi dan promosi ini akan membawa penyegaran dan memberi semangat kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik lagi.

"Marilah kita hindari pelayanan-pelayanan yang akan diberikan oleh aparatur pengadilan maupun aparatur Mahkamah Agung pelayanan yang bersifat transaksional," katanya.

"Ke depan kita berdoa bersama-sama tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional," imbuhnya.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |