Tim | CNN Indonesia
Senin, 07 Apr 2025 14:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan terhadap jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, J (23), mengatakan tersangka Kelasi Satu Jumran, oknum TNI AL, membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi 33 adegan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (5/4).
"Peristiwa pembunuhan tergambar cukup jelas dalam adegan yang dilakukan tersangka. Reka ulang adegan pembunuhan berdasarkan keterangan tersangka bagaimana melakukan pembunuhan," kata kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto usai rekonstruksi di TKP, Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan rekonstruksi tersebut menunjukkan bagaimana pelaku membunuh korban dengan persiapan matang.
"Tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang mulai dari pertemuan hingga meletakkan jasad di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban," ujarnya mewakili keluarga korban.
Dedi mengungkapkan, hasil rekonstruksi ini mengarah pada pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka secara rapi karena semua disiapkan sebelum meninggalkan TKP, tersangka menghabisi nyawa korban di dalam mobil.
"Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletak di pinggir jalan, sepeda motor korban dicuci dulu sebelum diletak di pinggir jalan. Tersangka melakukan perbuatan dengan tenang," ujar Dedi.
Diketahui, wartawati Banjarbaru diduga dibunuh oleh Jumran, anggota TNI AL pada akhir Maret lalu setelah beberapa lama berkenalan. Sejumlah pihak mengecam kasus pembunuhan tersebut dan meminta TNI bersikap terbuka dalam penanganan kasus itu.
(asa)