Kemenkes Ingatkan Risiko ISPA Akibat Cuaca Panas Minggu Ini

4 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang berpotensi meningkat di tengah cuaca panas dan penurunan kualitas udara di sejumlah daerah sepanjang minggu ini.

ISPA adalah infeksi yang menyerang saluran pernapasan atas dan bawah, termasuk hidung, tenggorokan, sinus, bronkus, hingga paru-paru. Penyakit ini dapat disebabkan oleh virus, bakteri, atau jamur. Cuaca panas dan polusi udara menjadi pemicu utama peningkatan kasus ISPA karena memperburuk kondisi pernapasan.

Menurut laman resmi Kemenkes, partikel berbahaya seperti debu halus, asap kendaraan, dan polusi industri dapat merusak saluran napas. Masyarakat diminta untuk mengenali gejala ISPA agar dapat segera melakukan tindakan pencegahan dan penanganan. Gejala yang perlu diwaspadai antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Batuk (kering atau berdahak)

2. Hidung tersumbat

3. Sakit tenggorokan

4. Demam

5. Sesak napas atau sulit bernapas

6. Sakit kepala

7. Nyeri otot dan sendi

8. Lemas atau kelelahan

9. Suara serak atau hilang

10. Pilek atau nyeri sinus

11. Mual, muntah, atau diare

12. Nafsu makan menurun

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika mengalami satu atau lebih gejala di atas. Penanganan dini dapat mempercepat pemulihan dan mencegah penularan ke orang lain.

Kemenkes juga membagikan delapan langkah pencegahan untuk menjaga kesehatan sistem pernapasan:

1. Gunakan masker saat berada di luar rumah.

2. Pilih olahraga di dalam ruangan ketika polusi tinggi.

3. Minum minimal 2 liter air per hari untuk menjaga kelembapan saluran napas.

4. Hindari kontak langsung dengan orang yang mengalami gejala ISPA.

5. Mandi setelah bepergian untuk menghilangkan partikel polutan.

6. Gunakan air purifier di dalam rumah.

7. Konsumsi makanan bergizi seimbang untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

8. Selalu cuci tangan sebelum makan.

"Kita dapat melindungi diri kita dan orang-orang di sekitar dari risiko ISPA yang mungkin muncul akibat polusi udara. Kesehatan pernapasan yang baik adalah kunci untuk menjalani kehidupan yang sehat dan aktif," imbau Kemenkes dalam keterangan tertulis.

Peringatan ini muncul seiring dengan peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mencatat potensi peningkatan suhu dan penyebaran titik panas di sejumlah daerah.

Menurut BMKG, Indeks Monsun Australia akan menguat, mendorong aliran udara kering dari Australia ke selatan Indonesia. Hal ini berpotensi memperluas wilayah kemarau, terutama di Jawa bagian selatan, Bali, Nusa Tenggara, dan sebagian Kalimantan bagian selatan.

Sementara itu, keberadaan Siklon Tropis Wutip di Laut China Selatan juga mempengaruhi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia, terutama melalui pertemuan angin yang mengurangi potensi hujan di wilayah barat Indonesia.

Meski begitu, sebagian wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah masih berpotensi mengalami curah hujan tinggi hingga sangat tinggi (>150 mm/dasarian) selama Juni 2025.

Dilansir Antara, Prakirawan BBMKG Wilayah I Lestari Irene Purba menyebut wilayah Sumatera Utara bisa mengalami suhu panas hingga 35 derajat Celcius.

"Untuk itu masyarakat diharapkan dapat mengurangi kegiatan di luar ruangan, memperbanyak minum air putih, dan selalu pantau info BMKG," kata Lestari di Medan, Jumat (13/6).

BMKG juga mencatat delapan titik panas (hotspot) di Sumatera Utara berdasarkan pantauan satelit Tera, Aqua, SNPP, dan NOAA20. Rinciannya: 1 titik di Labuhanbatu, 2 di Padang Lawas, 2 di Padanglawas Utara, 1 di Tapanuli Tengah, dan 2 di Tapanuli Utara.

Kondisi cuaca yang dinamis dan kualitas udara yang menurun menuntut kewaspadaan ekstra. Kemenkes dan BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memperhatikan kondisi lingkungan dan menjaga kesehatan, terutama pernapasan dengan melakukan pencegahan dan deteksi dini.

(kay/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |