Keluarga Bawa 9 Foto Bukti Dugaan Pembunuhan Eks Istri Polisi di Medan

4 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Keluarga perempuan berinisial WL menyerahkan sembilan dokumen berupa foto kepada penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) sebagai bahan pendukung laporan dugaan pembunuhan terhadap WL di rumah mantan suami yang merupakan polisi di Medan.

Dirreskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan sembilan foto tersebut disampaikan orang tua WL saat membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.

Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi model B nomor 1286/VIII/2026 yang dibuat oleh orang tua korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan laporan polisi tersebut, beliau, bapak korban, sudah menyampaikan 9 dokumen foto, gambar yang merupakan kecurigaan beliau atas meninggalnya atau tewasnya korban Winda Lorenza," kata Cornelis di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/8).

Polda Sumut memastikan laporan akan ditindaklanjuti. Namun, penyidik belum dapat meminta keterangan lebih lanjut kepada keluarga korban karena kondisi masih berduka.

"Beberapa hari lalu ketika telah menerima laporan polisi, kami sesungguhnya sudah merespon dengan cepat sebagai bentuk rasa empati kami kepada pihak keluarga korban, kami mendatangi rumah duka untuk memintai keterangan namun beliau juga belum bersedia dan meminta untuk menjadwalkan ulang," ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak menjelaskan penyidik sejak awal telah menangani perkara kematian itu melalui laporan polisi model A.

Menurut dia, LP Model A dibuat setelah polisi mendatangi tempat kejadian perkara pada 2 Agustus 2026.

"Untuk konstruksi pasal awal, kami mengguna- kami menerapkan bahwa LP model A untuk percepatan dan untuk membuat terang-benderang suatu tindak pidana itu. Persangkaan awal kita melakukan Pasal 458 yaitu tindak pidana pembunuhan karena begitu minimnya saksi dan bukti," ujarnya.

Ia mengatakan polisi melakukan percepatan dalam penanganan kasus itu. Olah TKP juga sebelumnya telah dilakukan.

"Kemudian dilakukan autopsi melalui dokter forensik dan semua alat bukti barang bukti yang ada di TKP, baik itu berbentuk fisik dan lain-lainnya, darah, itu bisa kami serahkan ke Labfor Forensik," katanya.

Diketahui, WL perempuan berusia 30 ditemukan meninggal dunia setelah diduga menembak kepalanya menggunakan senjata api milik mantan suaminya di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

(yoa/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |