Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak buahnya berinisial B.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahile Hutapea membenarkan laporan tersebut. Selanjutnya, polisi akan mulai menyelidiki kasus tersebut.
"Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini," ujar Maruli, Selasa (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan pelecehan seksual itu disebut terjadi di ruang kerja Kasatpol PP Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/9). Maruli menjelaskan, dugaan pelecehan terjadi saat pelapor bertemu dengan Ana Supriyatna. Saat itu, Ana menjulurkan tangannya kepada korban.
Pelapor kemudian menyambut juluran tangan tersebut. Namun, setelah itu, pelapor mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual dan sempat memberontak.
"Korban tidak terima kemudian membuat laporan," kata Maruli.
Maruli menjelaskan, pihaknya bakal meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan apakah ada korban lain atau tidak dalam kasus tersebut.
"Kita akan bertanya, terutama dari si pelapor, apakah melihat, mendengar, mengetahui ada korban lain yang diperlakukan sama," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat mengatakan, pihaknya juga telah menerima laporan dari korban mengenai adanya dugaan tindakan pelecehan di lingkungan Satpol PP.
"Saat ini sedang dalam proses penanganan," kata Beni saat dikonfirmasi.
Beni mengatakan, pihaknya akan memanggil Ana Supriyatna untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.
"Nanti akan dilakukan pemanggilan," ujarnya.
Menurut Beni, kondisi korban saat ini sudah membaik dan yang bersangkutan telah kembali bekerja.
"Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja," ungkapnya.
Terkait pemasangan poster di kantor Satpol PP, Beni menyebut hal tersebut merupakan bentuk solidaritas pegawai terhadap korban.
Adapun terkait kemungkinan sanksi kepegawaian terhadap Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Beni mengatakan belum dapat memastikannya karena proses penanganan masih berlangsung.
"Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan," jelasnya.
(dod/wis)

3 hours ago
6
















































