Juru Parkir Liar Getok Tarif Rp60 Ribu di Tanah Abang Ditangkap

7 hours ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 16 Apr 2025 10:52 WIB

Polisi menangkap juru parkir (jukir) liar di Pasar Tanah Abang yang mematok tarif parkir Rp60 ribu kepada pengendara. Juru parkir getok tarif mahal di Tanah Abang Jakarta ditangkap. (CNN Indonesia/ Rayhand Purnama)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap juru parkir (jukir) liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang mematok tarif parkir kendaraan sebesar Rp60 ribu.

Momen penangkapan jukir liar tersebut turut terekam kamera dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @warungjurnalis.

"Sudah diamankan," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki saat dikonfirmasi, Rabu (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Haris tak menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan tersebut. Ia hanya membenarkan tarif yang dipatok jukir tersebut sebesar Rp60 ribu.

"(Iya) benar demikian tarif yang dipatok," ujarnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Martua Malau menyampaikan usai ditangkap jukir tersebut langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Pusat.

Martua menerangkan pelimpahan itu dilakukan lantaran pihaknya tak menemukan ada unsur pidana dalam peristiwa itu. Terlebih, korban juga tak membuat laporan polisi.

"Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kita cari dan telusuri orangnya ada kemudian kita undang korbannya enggak (ada), ya sudah kita data orang tersebut," tutur dia.

"Tapi untuk tindak lanjutnya kita telusuri enggak ada tindak pidana yang dilakukan karena korban juga enggak melapor. Semuanya kita serahkan ke Dinas Sosial kemarin," lanjutnya.

[Gambas:Instagram]

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |