Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatatkan inflasi nasional pada April 2026 secara year-on-year (yoy) terkendali di angka 2,42 persen. Angka ini masih sesuai dengan target pemerintah, yaitu 1,5 hingga 3,5 persen, yang dinilai menguntungkan konsumen maupun produsen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) maupun kementerian/lembaga terkait untuk tidak berpuas diri. Pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/5), ia meminta semua pihak agar terus berupaya menjaga harga komoditas tetap terkendali, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Tetap kita berupaya sedikit saja di atas harga HET akan kita perjuangkan (untuk dikendalikan), ya. Ini merupakan prinsip dasar kita yang harus kita pegang teguh," kata Tomsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tomsi mengajak agar masing-masing daerah mencermati angka inflasi di wilayahnya. Ia meminta daerah yang tingkat inflasinya berada di atas rerata nasional untuk segera melakukan langkah pengendalian.
"Sekali lagi saya minta untuk seluruh teman-teman kepala daerah dan jajarannya khususnya TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) jangan hanya mengikuti rapat, tetapi betul-betul turun," katanya.
Tomsi kemudian juga menyoroti sejumlah komoditas yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kelima April 2026, seperti minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, dan beras.
Menurutnya, ada pertambahan jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng, menjadi 240 kabupaten/kota pada minggu kelima April 2026. Sebelumnya, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng pada minggu keempat April 2026 adalah sebanyak 224 kabupaten/kota.
Untuk itu, ia meminta kementerian/lembaga maupun Pemda untuk memperhatikan setiap kenaikan harga, sekalipun nominalnya tidak terlalu besar.
"Ini adalah kewajiban kita untuk mengatasinya, jadi naik 100 rupiah pun tidak boleh terjadi harusnya. Terutama berkaitan dengan komoditas yang diatur oleh pemerintah," ujar Tomsi.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber, yaitu Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Direktur Statistik Harga BPS Sarpono, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana.
Hadir pula secara daring sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga lainnya, serta jajaran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
(rea/rir)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
7

















































