Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan melarang kapal mendekati kawasan dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda. Larangan berlaku selama status gunung berada pada Level III (Siaga).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha mengatakan seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 3 (tiga) kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih berlaku," kata Yogie dalam keterangan resminya, Minggu (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga meminta nakhoda memantau informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, BPBD setempat, dan instansi pemerintah terkait.
Nakhoda juga diminta merencanakan pelayaran dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran dari instansi berwenang.
"Apabila ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, Nakhoda agar segera mengambil tindakan penghindaran yang diperlukan serta melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait," ujarnya.
Meski ada pembatasan radius tersebut, Ditjen Hubla memastikan layanan penyeberangan lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal.
"Adapun saat ini layanan penyeberangan pada lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran," kata Yogie.
Ditjen Hubla melalui KSOP Kelas I Banten dan KSOP Kelas IV Bakauheni juga terus melakukan koordinasi dan pemantauan kondisi pelayaran di Perairan Selat Sunda untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran tetap terjaga.
(lau/ptr)

1 hour ago
4














































