Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi IV DPR menyoroti praktik jual beli atau penyelundupan benih bening lobster atau benur yang disebut masih masif dilakukan oleh sejumlah nelayan.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar, Eko Wahyudi mengungkap, di kawasan pantai selatan Jawa, penangkapan benur masih masif dilakukan oleh nelayan untuk kemudian dijual dan diselundupkan di pasar gelap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada malam hari, pesisir laut dipenuhi lampu-lampu nelayan yang memburu benur untuk diselundupkan ke negara tetangga seperti Vietnam yang industri budidayanya jauh lebih maju," ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (23/6).
Oleh karena itu, kata Eko, sistem pengawasan akan mulai dilakukan lewat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dan Perumusan Regulasi Maritim Nasional di Komisi IV. Eko ditunjuk bersama Dirman Soebagyo Dadang M. Naser dari Fraksi Golkar
Eko menambahkan, Panja tersebut salah satunya akan fokus mengawasi budidaya benur di Indonesia.
"Pembentukan wadah khusus ini dinilai krusial di tengah karut-marutnya tata kelola dan maraknya kebocoran komoditas bernilai tinggi tersebut ke pasar internasional," katanya.
Menurut Eko, praktik jual beli benur di pasar gelap dipicu karena ketimpangan harga. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) telaj menetapkan harga terendah benur di tingkat nelayan berkisar Rp8.500 per ekor.
Namun, komoditas itu, kata Eko, dapat melonjak drastis hingga Rp100-200 ribu per ekor di pasar gelap internasional.
"Akibat lemahnya regulasi pengawasan saat ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat ekspor ilegal yang terus bocor," katanya.
Lewat Panja baru, kata Eko, Komisi IV optimis untuk melaksanakan tugas dan pengawasan maksimal. Komisi IV DPR dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Rabu (24/6), untuk menetapkan secara resmi seluruh susunan keanggotaan Panja Pengawasan Benih Bening Lobster tersebut.
(thr/fra)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
5
















































