DKI Siapkan Mobil Klinik Hewan Keliling di 5 Wilayah Jakarta

12 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan lima unit mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan.

Fasilitas itu menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap, mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium (darah rutin, biokimia, urine, dan feses), USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Seluruh layanan diberikan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hewan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau," kata Pramono saat meninjau mobil klinik hewan, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (12/7).

Pramono menjelaskan setiap unit mobil dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner sehingga pelayanan tetap profesional, cepat, dan sesuai standar kesehatan hewan.

Ia menyebut kehadiran layanan itu merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempertahankan status Jakarta sebagai kota bebas rabies, sekaligus mendukung Jakarta sebagai kota global yang ramah hewan.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi peluncuran Mobil Klinik Hewan Keliling tersebut.

"Jakarta targetnya adalah menjadi kota ramah hewan. Dengan adanya klinik hewan yang mobile seperti ini menandakan target tersebut perlahan tercapai," ujar Kenneth.

Menurutnya, Pramono sudah merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan memperluas akses pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat Jakarta.

Ia mengatakan dengan hadirnya layanan kesehatan hewan yang lebih mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan medis bagi hewan secara lebih cepat dan berkualitas.

Meski demikian, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menilai, pengembangan layanan masih perlu terus dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Seluruh layanan yang tersedia pada Mobil Klinik Hewan Keliling itu masih dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kent menjelaskan, besaran tarif telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan diberlakukan bagi seluruh masyarakat, termasuk pemilik hewan dengan KTP non-DKI Jakarta.

Ia mendorong adanya kebijakan khusus agar beberapa jenis layanan dapat diberikan secara gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu maupun dalam kondisi tertentu.

"Jadi kalau memang ada kejadian khusus atau pemilik hewan mungkin kurang mampu, ke depan akan ada pertimbangan khusus lah. Mungkin bisa digratiskan," ujarnya

(yoa/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |