Dirjen Dukcapil Kunjungi Jatim, Pastikan Implementasi Arahan Mendagri

6 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur selama tiga hari, 10-12 September 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan 11 arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah.

Mantan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta ini memulai kegiatan dengan mengadakan pertemuan di Kantor Gubernur Jawa Timur. Diskusi akan melibatkan Gubernur Jawa Timur bersama seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Timur untuk membahas strategi penguatan Kamtibmas.

Di Surabaya, ia akan bertemu langsung dengan Walikota Surabaya beserta para camat dan lurah untuk membahas penanganan teknis Kamtibmas. Kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di berbagai lokasi strategis di Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda serupa juga dijadwalkan di Kota Malang, di mana Teguh akan berdiskusi dengan Walikota Malang serta para camat dan lurah. Pemantauan langsung kondisi Siskamling di sejumlah titik di Kota Malang menjadi bagian penting dari kunjungan tersebut.

Empat Fokus Utama

Sebagai Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemendagri, Teguh mengemban tugas khusus dari Mendagri untuk melakukan monitoring Kamtibmas dengan empat fokus strategis.

Pertama, mengoptimalkan peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai wadah koordinasi lintas instansi. Kedua, melakukan pendekatan personal dengan berbagai tokoh masyarakat yang berpengaruh.

Fokus ketiga adalah memastikan pelaksanaan program-program pro rakyat yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Sementara fokus keempat, yang menjadi prioritas utama, adalah penguatan Siskamling sebagai pilar utama menjaga stabilitas dan kondusivitas di tengah masyarakat.

Perhatian pemerintah terhadap Kamtibmas memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Regulasi ini mengatur tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan rasa aman masyarakat.

Kemendagri kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Daerah. Surat edaran ini mengimbau seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Tiga poin utama dalam surat edaran tersebut meliputi peningkatan peran Satlinmas di tingkat desa dan kelurahan, optimalisasi kewaspadaan dini melalui Siskamling dengan menggiatkan kembali pos ronda di RT dan RW, serta kewajiban pelaporan gangguan ketertiban melalui Aplikasi SIM Linmas sebagai bagian dari Satu Data Nasional.

Selain fokus pada Kamtibmas, Teguh juga akan memantau langsung pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil dan kecamatan/desa/kelurahan di beberapa lokasi.

"Memastikan layanan Dukcapil berjalan lancar menjadi perhatian penting Kemendagri, karena dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta kelahiran sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengakses layanan publik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9).

Ia pun mengimbau seluruh kepala Dinas Dukcapil di Indonesia untuk meningkatkan layanan jemput bola agar masyarakat merasa nyaman dan mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.

Perhatian khusus terhadap layanan Dukcapil di Jawa Timur juga terkait dengan komitmen pemerintah menyempurnakan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos).

Banyuwangi dipilih sebagai lokasi uji coba pertama di Indonesia untuk sistem yang berbasis data kependudukan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Single Sign On (SSO).

Proyek ini bertujuan membangun sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif, transparan, dan akurat melalui teknologi digital. Implementasi dijadwalkan dari September hingga November 2025, dengan fase evaluasi pada akhir tahun.

Arahan Mendagri

Kunjungan Teguh merupakan bagian dari implementasi 11 arahan penting Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah. Arahan tersebut mencakup pelaksanaan Rapat Forkopimda secara rutin dan komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat berpengaruh.

Kepala daerah diminta menginisiasi Doa Kedamaian lintas masyarakat dan pemerintah, serta menggencarkan program pro rakyat seperti pasar murah dan bantuan sosial.

Kegiatan seremonial berlebihan diminta ditunda, termasuk penggunaan musik pesta, sementara pejabat dan keluarga diimbau tidak memamerkan kemewahan.

Acara pribadi seperti resepsi pernikahan dan ulang tahun dianjurkan dilaksanakan sederhana. Keberangkatan ke luar negeri diminta ditunda, khususnya bagi kepala daerah di wilayah rawan yang harus tetap berada di daerahnya untuk mengendalikan situasi bersama Forkopimda.

Arahan lain meliputi percepatan perbaikan fasilitas publik rusak, termasuk menutup sementara fasilitas yang membutuhkan waktu panjang untuk diperbaiki.

Kepala daerah diminta menggunakan bahasa santun, rendah hati, dan menenangkan dalam pernyataan publik. Terakhir, Siskamling RW/RT diaktifkan kembali sebagai langkah konkret memperkuat keamanan lingkungan.

(rir)

Read Entire Article
Kasus | | | |