Denpomal Banjarmasin Sita Mobil Terkait Kasus Pembunuhan Jurnalis

1 day ago 7

CNN Indonesia

Rabu, 02 Apr 2025 15:50 WIB

Denpomal Banjarmasin amankan mobil diduga digunakan dalam pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, yakni Juwita. Detasemen Polisi Militer TNI AL (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil bernomor polisi DA 1256 PC. Ilustrasi (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Jakarta, CNN Indonesia --

Detasemen Polisi Militer TNI AL (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil bernomor polisi DA 1256 PC yang diduga sebagai tempat pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, yakni Juwita (23) oleh oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu J.

Barang bukti mobil bermerek Daihatsu Xenia berwarna hitam itu terparkir di halaman Denpomal dan diberikan garis polisi militer untuk diselidiki lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain barang bukti mobil, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor yang diduga digunakan korban saat mendatangi pelaku pada hari peristiwa pembunuhan.

"Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru," kata Muhamad Pazri, selaku kuasa hukum keluarga korban di sela-sela pemanggilan penyidik Denpomal Banjarmasin, Rabu (2/4), dikutip dari Antara.

Menurut keterangan sementara, kata Pazr, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Mobil ini diduga kuat dipakai oleh pelaku untuk membunuh seorang jurnalis bernama Juwita.

Pazri selaku kuasa hukum mendampingi keluarga korban memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin hari ini untuk kali kedua setelah memenuhi panggilan pertama pada Sabtu (29/3).

Dalam agenda pemanggilan penyidik, pihak keluarga hadir untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna kelanjutan proses hukum yang menewaskan seorang jurnalis asal Banjarbaru.

Hingga saat ini pemeriksaan masih berlanjut, pihak Denpomal Banjarmasin maupun kuasa hukum masih belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.

Denpomal Banjarmasin telah menahan Kelasi Satu J terduga pelaku usai diserahkan Denpomal Balikpapan pada Jumat (28/3) malam. Pelaku merupakan anggota Lanal Balikpapan.

Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru Kalsel. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.

Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.

Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

(fra/antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |