Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Tegal melakukan razia warung-warung Madura di malam hari. Tujuannya, untuk mencari rokok ilegal sesuai dengan laporan yang masuk.
Pernyataan Bea Cukai disampaikan melalui akun resmi Instagram-nya setelah viral video yang memperlihatkan petugasnya melakukan razia malam-malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menanggapi video yang beredar di akun TikTok @SalmaBram pada 5 Mei 2026, yang juga diposting oleh beberapa media sosial, kami menjelaskan bahwa benar pada 14 April 2026, petugas Bea Cukai Tegal menjalankan tugas pemeriksaan terhadap tiga lokasi," tulis Bea Cukai pada unggahan, Jumat (8/5).
Adapun tiga lokasi yang dirazia ada di Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Disebutkan, pemeriksaan dilakukan setelah ada laporan dari penduduk sekitar.
"Pemeriksaan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pada sore itu terdapat dugaan pengiriman rokok ilegal di lokasi tersebut," katanya.
Setelah mendapatkan laporan, maka petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur. Menunjukkan indentitas resmi dan surat perintah tugas kepada pihak pengelola/penjaga.
"Kami sampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau rokok ilegal, sehingga petugas segera menyelesaikan tugas dan kembali ke kantor," pungkas Bea Cukai dalam unggahannya.
Mengutip detiknews, mulanya seorang pemilik akun TikTok mengunggah video saat dua orang mengenakan rompi Bea Cukai (Customs) mendatangi warungnya. Kedua orang itu lalu mengecek sejumlah titik di dalam warungnya untuk mencari rokok ilegal.
Penggeledahan itu dilakukan pada malam hari sehingga membuat penjaga atau pemilik warung bertanya-tanya. Pemilik warung juga sempat menanyakan surat tugas yang dibawa kedua petugas.
(lid/asr)
Add
as a preferred source on Google

8 hours ago
13

















































