Bupati Gowa Mengaku Belum Dapat Panggilan Sidang Hak Angket DPRD

8 hours ago 7

Makassar, CNN Indonesia --

Bupati Gowa Husniah Talenrang mengaku belum pernah mendapatkan undangan klarifikasi sidang hak angket yang digelar DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Sampai saat ini belum ada," kata Husniah kepada wartawan, Senin (6/7).

Meski demikian, ia mengaku siap hadir pada sidang hak angket DPRD Gowa jika pansus telah menjadwalkan dan memberikan undangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami siap (hadir) kapan saja. Karena kepala daerah juga mempunyai kegiatan-kegiatan lain yang wajib kita ikuti," ujarnya.

Menurut Husniah bahwa antara pemerintah kabupaten dengan DPRD Gowa harus tetap berkoordinasi dengan baik, sehingga sidang hak angket dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini.

"Saya tetap menghargai teman teman DPRD, dalam hal ini pansus untuk menjalankan tugasnya, menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi lebar kemana-mana dan tidak berdampak negatif terhadap pemerintah daerah Gowa," jelasnya.

Hak angket DPRD Gowa yang bergulir saat ini menyoroti tiga isu, yakni dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebelumnya, Bupati Husniah juga telah mengadukan proses angket DPRD Gowa ke Bareskrim Polri, Kamis (2/7).

Aduan itu dilayangkan tim yang menamakan diri kuasa hukum masyarakat Gowa lantaran materi pansus dinilai telah masuk ke ranah privat, termasuk dugaan tindak asusila yang disiarkan secara langsung.

Selain itu Husniah melaporkan seorang jurnalis dan Kadishub Gowa ke Bareskrim Polri, masih terkait dengan angket. 

(mir/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |