Anggota DPRD Maluku Tengah Digiring ke Denpom Selingkuhi Istri TNI

5 hours ago 3

Ambon, CNN Indonesia --

Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, berinisial HS sempat diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) usai diduga selingkuh dengan istri anggota TNI berinisial DA. HS lantas digiring ke markas Denpom XVI/2 Masohi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Iya benar, anggota saya menangkap yang bersangkutan lalu dibawa ke Denpom untuk diperiksa," ujar Komandan Kodim 1502 Masohi, Letkol Czi M. Yusuf Aksa saat dikonfirmasi CNNIndonesia,com, Minggu (18/5).

Peristiwa penangkapan oleh anggota TNI Kodim 1502 terjadi pada Jumat (17/5) malam. Usai diperiksa di Denpom, Serda KA kemudian membuat laporan polisi (LP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serda KA mendapati istrinya DA dan HS dalam mobil. Serda KA sempat membuntuti DA dan HS setelah anggota TNI memberitahu Serda KA bahwa HS sedang menjemput DA.

Mereka sempat bertemu di sebuah kafe di kawasan pantai Ina Marina. Usai bertemu, mereka sempat asa Kota Masohi dengan mobil. DA kemudian turun dari mobil depan masjid yang berlokasi tak jauh dari asrama kodim. Serda KA lalu mendatangi kediaman HS. Serda KA sempat mempertanyakan kenapa membawa istrinya.

Tak berselang lama, anggota TNI Kodim 1502 datang dan menangkap HS. HS lalu digelandang ke markas besar Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/2 Masohi. Yusuf berkata anggota DPRD Maluku Tengah HS sudah berulang kali keluar masuk asrama untuk bertamu di rumah DA.

"Dia tahu bahwa di asrama TNI itu ada aturan,apalagi istri orang bawa keluar malam tanpa kehadiran suami,secara berulang, kan pasti ada niat tidak baik,"imbuh dia.

Tak hanya itu, Yusuf berujar, Hidayat sempat menukar alias menggantikan pelat mobil saat menjemput DA saat Serda KA tengah bertugas Satuan Tugas (Satgas) TMMD di Simalouw untuk membangun rumah warga tidak layak huni.

"Istri di belakang di bantai anggota dewan yang mulia yang agung dan yang terhormat," tuturnya.

Yusuf lantas meminta Serda KA untuk memproses anggota DPRD Maluku Tengah berinisial HS. Pasalnya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai anggota dewan yang terhormat.

"Yang bersangkutan sempat bertamu dan keluar masuk di asrama, kami juga malu karena soal institusi," kata dia menjelaskan.

"Kebetulan saya di luar daerah, saya dapat informasi dari anggota dan saya minta untuk diproses," ungkapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Maluku Tengah, AKP Rendie Renaldy mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan kasus perselingkuhan itu. Rendie menjelaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik.

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah, Halimun mengaku pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

"Kemarin partai sudah memanggil yang bersangkutan, yang bersangkutan mengaku itu tidak benar dan tidak melakukan perselingkuhan,"kata Halimun saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).

Halimun lantas meminta HS segera membuat klarifikasi ke publik sehingga menjaga marwah partai.

"Saya sudah perintahkan ke beliau untuk segera buat klarifikasi, rencana akan disampaikan klarifikasi usai diperiksa dari Polres Maluku Tengah,"ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, HS belum merespons soal dugaan selingkuh dengan istri anggota TNI.

Sementara itu, pada Senin (19/5) lalu, HS seharusnya menjalani pemeriksaan di kepolisian. Namun, yang bersangkutan mangkir.

HS beralasan sedang menghadiri rapat dengar pendapat bersama masyarakat Seram Utara dan PT Nusa Ina hingga mengikuti rapat Paripurna.

"Iya, tidak hadir,"ujar Kasat Reskrim Polresta Maluku Tengah, AKP Rendie Renaldy melalui keterangan resmi, Selasa (20/5).

Rendie mengatakan politisi partai Demokrat itu tak menghadiri panggilan yang dilayangkan satuan reserse kriminal terkait pemeriksaan kasus dugaan selingkuh dengan istri anggota TNI.

Rencana, kata dia pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada HS. Polisi berharap HS bisa kooperatif sehingga bisa memberikan keterangan terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

"Kami akan melakukan pemanggilan ulang yang bersangkutan,"pungkasnya.

(sai/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |