ABK Kapal Ikan Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Orang Ditangkap

5 hours ago 6

Medan, CNN Indonesia --

Personel Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) mengungkap dugaan anak buah kapal (ABK) pesta sabu di atas kapal ikan KM Aries Indo XVIII yang tengah berlayar dari Belawan menuju area penangkapan ikan, Kamis (11/6).

Kadispen Kodaeral I Kolonel Laut Wahyu Kurniawan mengatakan kasus tersebut terungkap saat KRI Imam Bonjol-383 melaksanakan pemeriksaan dan penegakan hukum di laut, wilayah perairan Utara Pulau Pusung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu prajurit Kodaeral I melaksanakan pemeriksaan kapal ikan Indonesia yang berlayar dari Belawan menuju daerah penangkapan ikan (Fishing Ground)," ujarnya, Jumat (12/6).

‎Wahyu menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain 47 bungkus plastik kecil bekas pakai yang diduga digunakan untuk sabu-sabu.

Kemudian satu bungkus yang masih berisi, tiga alat isap (bong), empat korek api, serta empat botol bong plastik dengan satu di antaranya masih dalam kondisi terisi.

"Temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di atas kapal selama beroperasi di laut," ujarnya.

Dari ‎hasil pendalaman awal, kata Wahyu, enam orang awak kapal mengakui telah menggunakan sabu selama melaksanakan kegiatan penangkapan ikan. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di atas kapal.

"Keenam orang tersebut mengaku menggunakan sabu. Ini menjadi dasar bagi aparat untuk melaksanakan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sumber dan jaringan yang terlibat," ujarnya.

Wahyu menyebut KRI Imam Bonjol-383 mengawal KM Aries Indo XVIII menuju Mako Kodaeral I Belawan. Kapal berhasil sandar dengan aman di Dermaga Selatan Kodaeral I untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

"Kodaeral I dan TNI Angkatan Laut berkomitmen mendukung pemberantasan narkotika serta menjaga perairan Indonesia tetap aman dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. Untuk kasusnya telah dilimpahkan ke kepolisian," ujarnya.

(fnr/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |